Suara.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Mulfachri Harahap akan menanyakan perihal pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Lucky Hakim.
"Saya belum bisa komentar karena belum tahu kejadiannya, tapi saya pastikan bukan kader PAN. Saya kira tidak ada kader PAN melakukan pemerasan. Saya belum tahu, nanti saya tanya. Lucky pasti kenal kalau kader PAN. Saya kira saya akan tanya apalagi sampai dibawa ke polisi," kata Mulfachri di gedung DPR, Rabu (17/6/2015).
Menurutnya kejadian pemerasan sering terjadi, tidak hanya di PAN saja.
"Saya sendiri sering dapat telepon, SMS gelap minta ini dan itu ujungnya coba-coba manfaatkan dan meminta ini dan itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR.
Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towuliu mengatakan, Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan.
Dugaan pelaku pemerasan terhadap Lucky Hakim adalah seorang karyawan swasta berinisial RS (44) dan wirausahawan berinisial A (35).
Modus pemerasannya dengan mengancam membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian Lucky jika tidak diberi uang tutup mulut sebesar 2.000 dolar AS dan Rp10 juta. (Antara)