Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 17 Juni 2015 | 18:46 WIB
Suap Pencari Suaka, JK Tuding Australia Langgar Konvensi PBB
Wapres Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla dalam penerbangan dengan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma Jakarta [Setwapres/Jeri Wongiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, beberapa laporan menyebutkan bahwa pada pekan lalu, petugas Australia membayar penyelundup pengungsi 40.000 dolar Australia atau setara dengan Rp420 juta (satu dolar Australia setara Rp10.500), sebagai cara mencegah kapal itu masuk ke perairan utara Australia dan kembali ke Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI