Ada Reshuffle atau Tidak, Ferry: Menteri Wajib Lapor Presiden

Rabu, 17 Juni 2015 | 17:20 WIB
Ada Reshuffle atau Tidak, Ferry: Menteri Wajib Lapor Presiden
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan mengaku sudah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta para menteri Kabinet Kerja memberi laporan kinerja kementerian tiap enam bulan sekali.

"Kalau saya tiga bulan, tapi tiap bulan saya juga report kebijakan dan kewenangan apa yang saya keluarkan. Saya update terus (ke Presiden)," kata Ferry saat ditemui di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Dia menjelaskan perintah Jokowi telah dijalankan dengan sesuai arahan. Ferry membantah jika perintah Presiden untuk melaporkan kinerja setiap enam bulan tersebut ada kaitan dengan isu perombakan kabinet. Pasalnya, perintah tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden dan disebutkan bahwa setiap menteri wajib melaporkan kinerja.

“Nggak ini kan tugas wajib, ada dalam keputusan Presiden. Mau ada atau nggak (reshuffle) kita kan tetap harus wajib melaporkan dan menjalankan tugas kita,” katanya.

Ferry menegaskan pernyataan Presiden kemarin tidak berkaitan dengan reshuffle. Ferry memastikan langkahnya tidak ada hubungan dengan isu perombakan kabinet.

"Loh, kita pembantu Presiden. Maksud saya, kita sebagai pembantunya untuk menyiapkan. Satu hari pun harus ada. Kita kan buat perencanaan, kita kan me-record dan bisa 24 jam laporkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI