Kemudian, Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Dasep Ahmadi dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, menjadi tersangka. Mereka dijerat atas kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar.
Yusril: Terlalu Jauh Kalau Sebut Dahlan Korupsi Mobil Listrik
Rabu, 17 Juni 2015 | 16:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lompatan Pengetahuan, RS Pertamedika Sentul Jadi Pusat Transfer Ilmu Transplantasi Hati
18 Juli 2024 | 22:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI