Suara.com - Kepolisian Daerah Bali saat ini tengah mengkaji hasil tes deteksi kebohongan tersangka pelaku pembunuhan Engeline Magriet Megawe (25), Agustinus (25).
"Ini masih kami kaji karena menggunakan alat harus ada ahlinya, ahlinya harus menganalisa sedangkan kami menyidik," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu belum memberikan keterangan kapan hasil tes kebohongan itu akan selesai dilaksanakan.
Ronny menjelaskan, bahwa semua kegiatan berkaitan dengan penyidikan merupakan rahasia.
Agus sudah diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan pada Selasa kemarin (16/6/2015) dan salah seorang saksi lainnya berinisial AA.
Keduanya diperiksa oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri yang bertugas menganalisa hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan menggunakan alat canggih yang didatangkan langsung dari Mabes Polri itu berangkat dari keterangan yang diberikan oleh tiga orang tersebut selalu berubah-ubah.
Tersangka Agus misalnya, dalam berita acara pemeriksaan di Polresta Denpasar tidak menyampaikan bahwa ada imbalan sebesar Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Margriet kepada dirinya apabila membunuh Angeline.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing menyatakan bahwa keterangan mengejutkan itu merupakan informasi bohong yang disampaikan oleh Agus karena pria asal Sumba Timur, NTT, itu membenci Margriet yang kerap kali memerahi dirinya saat bekerja menjadi pekerja rumah tangga bersama ibu angkat Angeline itu. (Antara)