Dua Anggota DPR Ini Izinkan TNI dan Polri Aktif Daftar Capim KPK

Rabu, 17 Juni 2015 | 14:58 WIB
Dua Anggota DPR Ini Izinkan TNI dan Polri Aktif Daftar Capim KPK
Pendaftaran calon pimpinan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Desmond J Mahesa menilai tidak masalah Polri dan TNI daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski mereka masih aktif atau sudah pensiun.

Hanya saja menurut Desmon, jika polisi dan TNI aktif terpilih jadi pimpinan KPK, mereka harus berhenti. Itu tidak melanggar undang-undang.

"Kalau menurut saya siapa pun hari ini apakah masih aktif atau tidak, silahkan mendaftar. Tapi kalau sudah ditetapkan, harus berhenti. Jadi tidak ada masalah, tidak ada yang dilanggar dari UU," kata Desmond J Mahesa saat dihubungi, Rabu (17/6/2015).

Desmond mengatakan siapa pun yang terpilih nanti harus menjaga KPK. Sebab, menurut Politisi Gerindra itu, KPK sudah rusak karena penyidik dan pimpinannya tidak hati-hati dalam bertindak.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq lebih tegas menanggapi kemungkinan anggota TNI Aktif yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK. "Yang jelas kalau tentara aktif, kalau masuk KPK harus mundur. (Kalau purnawiran) Nggak masalah," kata dia.

Untuk diketahui, ada sejumlah nama jenderal, baik TNI dan Polri yang mendaftarkan diri. Nama-nama yang beredar adalah Kapolda Papua Irjen Yotje Mende dan Mantan Wakapolda Sulselbar Irjen Syahrul Mamma.

Serta jenderal yang sudah tidak aktif lagi, yaitu Mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto dan Mantan Danpuspom Mayjen Hendardji Soepandji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI