Suara.com - Pengacara tersangka pelaku pembunuh Angeline (8), Agustinus (25), mengakui kalau noda darah yang sempat ditemukan di kamar Margriet Christina Megawe alias Margaret (60), ternyata menempel di sarung bantal.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkapkan, kalau kliennya sempat diminta ibu angkat Angeline itu mencuci bekas noda darah yang kini masih diperiksa oleh kepolisian Bali.
“Tersangka disuruh mencuci karena ada darahnya," terang Haposan di Mapolda Bali, Rabu (17/06/2015).
Menurut Haposan, sarung bantal itu lantas dibawa tersangka ke rumah kostnya setelah dipecat Margaret di Jalan Sesetan, Denpasar.
"Tersangka mengatakan dia mencuci sarung bantal itu sebelum diusir oleh Margaret pada 25 Mei 2015,"paparnya.
Margaret kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak, sementara Agustinus menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan Angeline.
Angeline ditemukan terkubur di sebuah lubang dekat kandang ayam di halaman belakang rumah milik Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Sebelumnya Angeline diberitakan menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita kematian Angeline ini menjadi sorotan media. (Luh Wayanti)