Suara.com - Ibu angkat Angeline (8), Margriet Christina Megawe (Margaret), menunjuk Hotma Sitompul menjadi pengacara baru atas kasus penelantaran terhadap Angeline.
"Saya ditunjuk oleh keluarga ibu Margaret sebagai pengacaranya," kata Hotma di Polda Bali, Denpasar, Rabu (16/6/2015).
Sekitar pukul 11.50 Wita tadi, Hotma datang bersama kedua anak kandung Margaret, Iyvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe.
Christina mengenakan baju hitam lengan pendek, tas berwarna putih. Sementara Iyvone memakai baju berwarna cokelat tua dengan tambahan syal kotak-kotak. Dia memakai kacamata hitam.
Hotma belum banyak bicara kepada wartawan. Tapi, dia mengatakan nanti akan meluruskan pemberitaan di media massa.
"Nanti-nanti ya," kata Hotma. Dia langsung masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Selasa (16/6/2015), malam, Margaret memberhentikan pengacara M. Ali Sadikin dan tim. Ali merupakan pengacara yang ditunjuk Polda Bali.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus. (Luh Wayanti)