Yvone dan Christina Akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Angeline

Rabu, 17 Juni 2015 | 08:48 WIB
Yvone dan Christina Akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Angeline
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedua putri dari Margriet Christina Megawe (Margaret) yang bernama Christina Telly Megawe dan Yvone Caroline Megawe, dipastikan akan dipanggil untuk dijadikan saksi atas kasus ibunya.

Seperti diketahui, Margaret telah menjadi tersangka penelantaran anak kepada Engeline Margriet Megawe (Angeline) yang juga adalah adik angkat dari Christina dan Yvone, dua perempuan satu ibu dari bapak yang berbeda itu.

Soal status tersebut diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Margaret, Ali Sadikin, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (16/6/2015). Ali mengatakan bahwa Christina dan Yvone akan dipangil ke Polda Bali pada hari Kamis (18/6) besok.

"Jadwalnya mereka berdua akan datang pada Kamis pukul 10.00 Wita di sini (Polda)," ungkap Ali.

Ali menjelaskan, Yvone dan Christina akan dijadikan saksi atas kasus Margaret yang menelantarkan Angeline. "Mereka dipanggil jadi saksi kasus penelantaran anak," ungkapnya.

Meskipun saat ini Ali sendiri sudah tidak lagi menjadi pengacara Margaret, tapi pihaknya menurutnya masih memiliki kewajiban untuk menyerahkan surat pemangilan kepada Yvone dan Christina.

Dijelaskan Ali, surat pemangilan bernomor 5.pgl/ 2457/IV/2015/Ditreskrimum ditujukan untuk Christina Telly Megawe, sementara surat pemanggilan Iyvone Caroline Megawe bernomor 5.pgl/2458/IV/2015/Ditreskrimum. Keduanya beralamat tujuan di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar.

"Kami yang akan menyerahkan ini kepada mereka. Kami akan bertemu di luar. Kalau di sini (Polda) tidak," ujar Ali pula.

Menurut Ali lagi, lantaran pihaknya telah diberhentikan, maka dia akan menyerahkan surat pemanggilan tersebut ke kuasa hukum Margaret yang baru.

"Saya tidak tahu siapa pengacaranya yang baru. Ketika dia datang ke sini, maka akan didamping pengacaranya dari Jakarta," jelasnya.

Ali kembali meyakinkan bahwa kabarnya kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga Margaret berasal dari Jakarta.

"Rencana besok (Selasa) datang kuasa hukum yang baru. Merekalah yang akan menangani kasus ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Yvone adalah anak Margaret dari suami pertamanya yaitu alamarhum Wenlis. Sementara Christina merupakan anak hasil pernikahannya yang kedua dengan bule asal Amerika Serikat (AS) yang bernama Douglas.

Hingga saat ini, Margaret masih berstatus tersangka atas kasus penelantaran Angeline, anak angkat yang diambilnya dari Rosidi dan Hamidah pada tahun 2007 lalu. Sementara yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan pelecehan seksual Angeline adalah Agus, mantan pembantu Margaret.

Seperti diketahui sebelumnya, Angeline sempat dikabarkan menghilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015 lalu. Nyatanya, Angeline lantas ditemukan tewas pada tanggal 10 Juni lalu, sudah terkubur beberapa minggu di belakang kandang ayam dekat pohon pisang, di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.

Saat ini, jenazah Angeline diketahui sudah dibawa dan dimakamkan di Banyuwangi, daerah asal orangtua kandungnya. [Luh Wayanti]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI