PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Juni 2015 | 06:08 WIB
PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi (Reuters/Asmaa Waguih).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-moon, mengatakan "sangat prihatin" atas hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Mesir terhadap mantan presiden Muhammad Mursi dan 99 rekannya dari organisasi Ikhwanul Muslimin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya pengadilan Mesir, pada Selasa (16/6/2015), menjatuhkan hukuman mati pada Mursi yang didakwa terlibat dalam pembunuhan, penculikan, dan sejumlah tindak kejahatan lainnya dalam sebuah aksi pembobolan penjara di 2011 silam.

"PBB menentang cara-cara hukuman mati hukuman di segala kondisi," bunyi pernyataan resmi Ban.

"Sekjen PBB prihatin dengan vonis-vonis seperti itu, yang dijatuhkan dalam sebuah pengadilan massal, dan akan berdampak negatif pada stabilitas jangka panjang Mesir," bunyi pernyataan itu lebih lanjut.

Sementara itu di Pemerintah Amerika Serikat, dalam pernyataan resminya, juga mengecam hukuman mati tersebut dan secara terbuka mengatakan bahwa vonis tersebut "bermotif politik".

Mursi adalah presiden pertama Mesir yang terpilih melalui pemilihan umum demokratis. Ia berkuasa sejak 2012 dan dilengserkan oleh militer dalam sebuah kudeta pada Juli 2013. Sejak saat itu dia ditahan dan diadili dalam sejumlah kasus kekerasan di negara itu. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI