Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka penelantaran anak angkat bernama Engeline Margriet Megawe (Angeline), dicecar dengan 57 pertanyaan oleh penyidik Polda Bali dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
"Tidak ada pertanyaan yang mendalam, hanya sebatas hewan piaran (ayam, kucin, anjing) saja, dan bagaimana dia mengasuh Angeline," kata pengacara Margaret, Teddy Raharjo, di Polda Bali, Senin (16/6/2015).
Dikatakan, Margaret memiliki hewan piaraan sejak tahun 2013. Awalnya, hanya dua ekor ayam, sekarang bertambah menjadi 200 ekor lebih.
"Dalam merawat ternaknya dia dibantu orang," katanya.
Penyidik, katanya, juga mencari tahu keseharian Angeline di rumah.
"Bagaimana dia berangkat ke sekolah, bagaimana dia bisa naik kelas I dan kelas II hingga kelas III," katanya.
Suara.com - Angeline diadopsi Margriet Christina Megawe (Margaret) sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali. (Luh Wayanti)