Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK memberi peluang kepada Kejaksaan Agung untuk merekomendasikan kandidat, asalkan memenuhi persyaratan.
"Kami juga meminta putra putri terbaik untuk diusulkan. Itu harus memenuhi persyaratan yang kami tentukan. Beliau akan mengusulkan beberapa nama. Sekarang mereka sedang membahas," kata Ketua Pansel KPK Destri Damayanti usai bertemu Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejagung, Selasa (16/6/2015).
Destri menambahkan saat ini Kejagung sedang membahas mengenai nama-nama yang bakal direkomendasikan menjadi calon pimpinan KPK.
"Memang beliau menyatakan kalau aktif harus ada izin dari pimpinan. Kalau purna ada rekomendasi dari pimpinan. Jadi karena belum ditentukan mau yang aktif atau purna," katanya.
Destri mengatakan mendaftar menjadi calon pimpinan KPK harus berangkat dari inisiatif pribadi.
"Harus pribadi. Tidak ada institusi yang mendaftar. Jadi merekomendasikan bisa," katanya.
Jumlah pendaftar calon pimpinan KPK hingga hari ini sudah mencapai lebih 100 orang, usianya mereka antara 45-55 tahun.
Latar belakang mereka ada yang dari akademisi, advokat, bahkan perwira polisi. Perwira polisi yang mendaftar ada tiga orang, dua masih aktif, satu lagi sudah purnawirawan. Mereka adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Syahrul Mamma. Dan satu lagi yang sudah purnawirawan, mantan Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Benny Mamoto.