Suara.com - Tim Inafis Polda Bali dan Unit Identifikasi Satreskri Polresta Denpasar kembali memeriksa rumah tersangksa penelantaran anak, Margriet Christina Mewawe alias Margaret (60), ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam No. 26, Denpasar.
Dari penggeledahan kali ini, polisi mengamankan barang bukti, termasuk pakai milik Angeline, Margaret dan Agustinus, tersangka pembunuh Angeline.
Dari pantauan suara.com dari balik pagar rumah bagian depan, tim gabungan n dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Nengah Sadiartha itu masuk ke dalam rumah dari pintu samping.
Sementara itu, anggota lain terlihat berjalan di sekitar kandang ayam. Sekitar 20 menit dari dalam rumah itu, mereka pindah lagi ke bagian kanan, yang menjadi lokasi kamar tersangka dan penghuni kost lainnya.
Sekitar satu jam lebih Polisi berada di dalam rumah milik Margaret.
Mereka membawa sejumlah kantung plastik berwarna merah dan hitam yanh ditaruh dalam sebuah keranjang.
“Kita ke sini untuk oleh TKP lagi. Amankan beberapa barang bukti yang diduga masih sangkut paut dengan kematian korban,” kata Kapolres.
Sementara itu, beberapa potong pakaian Angeline juga di amankan. Pakaian itu, diduga sempat dipakai Angeline beberapa minggu lalu sebelum disiksa, dilecehkan, dibunuh dan akhirnya dikuburkan. (Luh Wayanti)
Polisi 'Obok-obok' Lagi Rumah Ibu Angkat Angeline
Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 18:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
4 Outfit Hangout ala Yoriko Angeline, Padu Padan Rok yang Girly dan Trendy!
18 November 2024 | 13:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI