Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok

Selasa, 16 Juni 2015 | 15:47 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Rabu besok (17/6/2015). Dahlan bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN sebesar Rp32 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, pemanggilan Dahlan Iskan merupakan penjadwalan ulang pada pemeriksaan sebelumnya.

"Sejak 5 juni, selama masa penyelidikan dan penyidikan, sudah meriksa 19 orang, harusnya 20 sama DI (Dahlah Iskan)  kemarin, tapi dia nggak dateng. Diganti besok," kata Toni kepada wartawan di Kejagung, Selasa (16/6/2015).

Dikatakan Tony, keterangan Dahlan diperlukan untuk mengklarifikasi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa saksi dan 2 tersangka.

Adapun 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan ‎Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi selaku pihak swasta. Namun Kejagung menetapkan Agus sebagai tersangka saat dirinya menjabat di Kementerian BUMN saat proyek itu dikerjakan pada 2011.

"Jadi beliau ditunggu, pemeriksaan beliau sangat penting. Untuk mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan saksi dan tersangka AS dan DA kemarin. Karena mereka menyebut nama DI juga," kata Tony.

Tony berharap Dahlan bisa menghadiri pemeriksaan dan bisa menyampaikan keterangan secara jelas sehingga penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini bermula di 2013 waktu Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.

Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.

Ini adalah kasus kedua yang ditangani kejaksaan dan melibatkan Dahlan. Sebelumnya Dahlan dijadikan tersangka pada proyek pengadaan gardu listrik dan diperiksa hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI