Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch mengatakan seharusnya pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan perwakilan dari institusi, melainkan individu.
"Pendaftar harus individu, bukan perwakilan lembaga," kata peneliti ICW Emerson Yuntho, Selasa (16/6/2015).
Seperti diketahui, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK hingga Senin (15/6/2015) sore sudah mencapai 100 orang, usianya mereka antara 45-55 tahun. Latar belakangnya ada yang dari akademisi, advokat, bahkan perwira polisi. Perwira polisi yang mendaftar ada tiga orang, dua masih aktif, satu lagi sudah purnawirawan. Mereka adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Syahrul Mamma. Dan satu lagi yang sudah purnawirawan, mantan Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Benny Mamoto.
Emerson khawatir kalau pendaftar dari perwakilan institusi sampai terpilih, kelak kinerja KPK terganjal kepentingan institusi asal.
Emerson juga mengingatkan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK bisa netral, meskipun ada jenderal yang mendaftar.
"Pansel harus adil, walaupun yang mendaftar itu jenderal harus sama dengan calon yang lain, kalau tidak memenuhi syarat ya coret," katanya.
ICW akan terus mengawal tim panitia seleksi yang berjumlah sembilan perempuan itu.
"Kalau kita rekomendasi nama, pasti dijegal, ada anekdot apa yang didukung ICW pasti dijegal, makanya kita hanya bantu dorong pansel saja, sejauh ini respons pansel baik dan menerima masukan kita," kata dia.