Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

Selasa, 16 Juni 2015 | 14:50 WIB
Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah berkonsentrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI serta SKK Migas.

"Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Victor mengaku, jika penyidik sudah cukup mengantongi keterangan dari para saksi. Menurutnya, penyidik akan kembali memanggil para saksi setelah memeriksa dua tersangka tersebut.

"Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan, ya akan dipanggil lagi," katanya

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.

Sebelumnya HW telah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan ‎menjalani operasi jantung.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap PT TPPI terkait penjualan kondesat pada kurun waktu 2009-2010. Dari kasus ini,  diperkirakan negara dirugikan sebesar 156 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2 triliun.

REKOMENDASI

TERKINI