Suara.com - Tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agustinus Tai Hamdani, ditahan di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (16/06/2015). Setelah kasusnya terungkap, lelaki asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, itu merasa ketakutan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi I Nengah Sadiartha Agus takut karena merasa sangat bersalah telah menghabisi nyawa bocah berusia delapan tahun.
Itu sebabnya, kata Sadiartha, Agus minta izin dipertemukan dengan pendeta.
"Dia ingin didoakan agar bisa tenang dan diberikan keselamatan. Dia sendiri yang meminta didatangkan pendeta," kata Sadiartha di Denpasar.
Ketika ditanya soal isu Agus memiliki ilmu hitam, Sadiartha mengatakan itu tidak betul.
"Tidak benar dia punya ilmu-ilmu, dia hanya minta berdoa, semacam pengakuan dosa dan kejujuran kepada pendeta," katanya.
Polisi pun memenuhi keinginan Agus, pada Minggu (14/6/2015), Pendeta Yonathan dihadirkan ke ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Agus pun menyampaikan pengakuan dosa kepada Pendeta Yonathan.
Angeline diadopsi Margriet Christina Megawe (Margaret) sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Rosidik dan Hamidah.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali. (Luh Wayanti)