Suara.com - Penyidik Polda Bali hari ini, Selasa (16/06/2015), memeriksa Agus (25), tersangka tunggal kasus pembunuhan Angeline dan tersangka penelantaran anak, Margriet Megawe alias Margaret (60), dengan menggunakan alat uji kebohongan yang didatangkan khusus dari Mabes Polri.
"Agenda kami hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M, bergantian dengan AGS," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Herry Wiyanto, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (16/06/2015).
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Polda karena membutuhkan tempat yang tenang agar keduanya tidak terganggu.
Hery menjelaskan, yang pertama akan diperiksa adalah Agus, mantan pembantu Margaret dengan sejumlah pertanyaan yang sudah disiapkan oleh penyidik.
Dengan alat tersebut, pihaknya tidak mengetahui presentasi kebenarannya.
“Minimal dengan alat ini sudah diuji penggunaannya sehingga bisa mengetahui apakah ada indikasi kebohongan atau dia jujur," paparnya.
Herry menjelaskan, hasil tes uji kebohongan ini akan dijadikan dasar oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah luang dekat kandang ayam di halaman belakang rumah milik ibu angkat di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Bocah kelas II SD itu semppat dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015.
Bocah kecil itu diangkat anak oleh Margaret itu sejak umur tiga hari pada tahun 2007, sejak lahir hingga meninggal belum pernah mengenal dan bertemu dengan kedua orangtua kandungnya. (Luh Wayanti)