Suara.com - Jenazah korban kekerasan seksual dan pembunuhan, Angeline (8), rencananya dibawa orangtua kandung ke kampung halaman, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (16/6/2015) pukul 14.00 Wita.
"Hari ini semuanya clear, jenazah korban sudah tidak dibutuhkan lagi untuk penyidikan. Semuanya sudah selesai, kalau jenazahnya ditahan untuk apalagi. Insya Allah nanti jam dua, jenazah akan dipulangkan ke Banyuwangi," kata pengacara orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah, di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali.
Sebelum diperoleh kepastian pemulangan jenazah, sempat beredar jenazah bocah Angeline batal dipulangkan hari ini karena kedua orangtuanya, Rosidik dan Hamidah, masih akan diperiksa penyidik Polda Bali terkait kasus penelantaran anak.
"Pihak Polda Bali juga sudah memperbolehkan jenazah dibawa pulang, sekarang kami tinggal menunggu surat pemulangan jenazah dari Polresta Denpasar," kata Siti.
Angeline diadopsi Margriet Christina Megawe (Margaret) sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.