Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar mengaku tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret.
Pendamping dari P2TP2A Siti Sapurah mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
"Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali," katanya.
Mereka yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali.