Jenazah Angeline Diserahkan ke Bupati Banyuwangi di Denpasar

Selasa, 16 Juni 2015 | 08:54 WIB
Jenazah Angeline Diserahkan ke Bupati Banyuwangi di Denpasar
Mobil ambulans yang akan membawa jenazah Angeline dari Denpasar ke Banyuwangi, Selasa (16/6/2015) pagi. [Suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Selasa (16/6/2015), jenazah korban pembunuhan dan kekerasan seksual, Engeline Margiet Megawe (Angeline), akan dipulangkan ke Banyuwangi.

Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Alam Sudrajat mengatakan, pihaknya akan mengawal dan membawa pulang jenazah korban, setelah dilakukan penyerahan oleh Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Mantra Wijaya kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Penyerahan itu akan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Sanglah, Denpasar.

"Kami belum tahu jam berapa penyerahan tersebut. Saat ini kami masih menunggu," jelas Alam, di RS Sanglah, Denpasar, Selasa (16/6).

Alam menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas. "Kami akan menuntaskan pemakaman anak kita Angeline ini, ketika sudah diserahkan dari Wali Kota Denpasar kepada Bupati Banyuwangi. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.

Rencananya, jenazah anak angkat dari Margriet Christina Megawe (Margaret) itu akan dibawa dengan ambulans milik Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi).

"Kalau nanti selesai penyerahan, maka akan langsung bawa kami pulang ke desanya di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmor, Banyuwangi," jelasnya.

Saat ini, halaman kamar jenazah RS Sanglah sendiri sudah dipenuhi oleh warga Denpasar yang ingin ikut mengantarkan jenazah bocah korban kekerasan seksual dan pembunuhan tersebut.

Seperti diketahui, orangtua kandung Angeline, Rosidi dan Hamidah, menginginkan agar jenazah anak keduanya itu segera dimakamkan. Diketahui pula, korban diangkat anak oleh Margaret sejak usia tiga hari, yang diambil dari pasangan Rosidi dan Hamidah, pada 2007 lalu. Saat itu, Margaret masih bersama suami keduanya, almarhum Duglas, warga Amerika Serikat (AS).

Dalam kasus ini, Angeline sempat dinyatakan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015 lalu. Kini, Agus sebagai tersangka pembunuhan dan pelaku kekerasan seksual, beserta Margaret sebagai tersangka penelantaran anak, masih ditahan di Polda Bali. [Luh Wayanti]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI