Abaikan Pengadilan Afsel, Presiden Bashir Pulang ke Sudan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 03:26 WIB
Abaikan Pengadilan Afsel, Presiden Bashir Pulang ke Sudan
Presiden Sudan, Omar Hassan al Bashir, saat sedang mengikut pemilihan umum pada 13 April (Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Sudan, Omar al-Bashir, meninggalkan Afrika Selatan pada Senin (15/6/2015), meski sebuah pengadilan di Pretoria memerintahkan agar dia ditahan atas tuduhan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan.

Bashir, yang didakwa sebagai penjahat perang dan kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), diperintahkan untuk tak meninggalkan Afsel pada Minggu (14/6/2015) oleh pengadilan Pretoria. Bashir ketika itu berada di Johannesburg, Afsel untuk mengikui Konferensi Tingkat Tinggi Uni Afrika.

Meski demikian Bashir tampaknya tak terpengaruh oleh perintah itu. Ia terbang kembali ke Khartoum, ibu kota Sudan, dari pangkalan angkatan udara Afsel, Waterkloof. Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour, mengatakan perintah penahanan terhadap Bashir merupakan ulah musuh-musuh Afrika.

"Partisipasi (Bashir di KTT Uni Afrika) bisa berlangsung normal dan tanpa kericuhan, tetapi para musuh Afrika, musuh-musuh Sudan, dan musuh negara-negara pecinta kedamaian ingin menciptakan drama," kata Ghandour.

Beberapa jam setelah Bashir meninggalkan Afsel, hakim Dunstan Mlambo, mengeluarkan perintah agar presiden berusia 71 tahun itu ditahan. Belakangan Mlambo menyatakan kecewa pada pemerintah yang gagal menahan Bashir untuk tak meninggalkan Afsel. Kegagalan itu, kata dia, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.

Menanggapi kecaman Mlambo itu, pengacara pemerintah Afsel, William Mokhari, mengatakan bahwa departemen dalam negeri akan menggelar penyelidikan terkait lolosnya Bashir keluar dari Afsel.

Sebelumnya Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini sedang berkuasa di Afsel, mengecam keputusan pengadilan yang memerintahkan agar Bashir tak keluar dari Afsel. ANC mengatakan bahwa ICC bertindak tak adil terhadap Afrika dan karenanya tak perlu dipatuhi.

Afsel sendiri adalah salah satu negara yang meratifikasi perjanjian internasional terkait ICC dan seharusnya menaati keputusan yang bermarkas di Den Haag, Belanda. Pembangkangan Afsel sendiri adalah pukulan telak bagi ICC dan wibawanya di dunia internasional. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI