Kapolda: Polisi NTT Rawan Tersangkut Perselingkuhan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2015 | 01:15 WIB
Kapolda: Polisi NTT Rawan Tersangkut Perselingkuhan
Ilustrasi anggota polisi sedang melakukan penggerebekan pasangan mesum (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Pol Endang Sunjaya menegaskan akan langsung memecat anggotanya yang kedapatan melakukan perselingkuhan. Ancaman itu disampaikan Endang setelah menemukan sejumlah kasus perselingkuhan anggota kepolisian di NTT.

"Kita akan tindak tegas, kalau perlu langsung diberhentikan dari jabatannya tanpa kompromi lagi," katanya kepada wartawan usai memimpin serah terima jabatan Antara Kapolres Kupang Kota dengan Kapolres Sikka di Kupang, Senin (15/6/2015).

Ia menjelaskan saat ini, jajaran Polda selalu resah dengan tindakan perselingkuhan yang terjadi antara anggota kepolisian dengan bhayangkari serta bhayangkari dengan oknum dari luar kepolisian.

Endang mengakui, saat ini Polda NTT sendiri risau karena maraknya kasus perselingkuhan dan mengakui ada oknum yang terlibat dalam hal tersebut.

"Di sini (NTT) sangat rawan sekali masalah perselingkuhan, sehingga perlu peninjauan dan pemberian sanksi yang tegas," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang polisi wanita di Polres Timur Tengah Selatan (TTS) pada April 2015 lalu tertangkap basah oleh suaminya sendiri sedang berselingkuh dengan seorang pria yang tidak dikenal.

Lanjut Endang, untuk mencegah hal tersebut, ia mewacanakan akan memberikan siraman rohani bagi polwan serta ibu-ibu bhayangkari.

"Apalagi jelang bulan puasa ini, tepat jika kita melakukan hal tersebut. Dan memberikan pembinaan-pembinaa bagi mereka (polwan dan bhayangkari) terus menerus, untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi di institusi kita," ujarnya.

Jenderal berbintang satu itu juga mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut juga sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian sendiri, khususnya Polda NTT.

Oleh karena itu, mereka yang telah terbukti telah melakukan, akan ditindak tegas, sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam institusi kepolisian, baik itu seperti pelanggaran kode etik serta disiplin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI