Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrahman dan Edi Saputra Hasibuan mendatangi Polda Bali, Denpasar, Senin (15/06/2015), terkait proses penanganan kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Hamidah mengatakan kunjungan Kompolnas dari pukul 15.30 Wita hingga pukul 20.00 Wita tadi sekaligus untuk melihat lebih dekat para saksi dan tersangka kasus pembunuhan Agustinus Tai Hamdani dan tersangka penelantaran terhadap Angeline, Margriet Christina (Margaret).
Hamidah menambahkan selama ini publik menilai polisi lamban mengungkap kasus Angeline, padahal yang terjadi penyidik bekerja serius.
"Untuk itulah kami turun, dan harus disadari untuk mengungkap kasus ini tidak bisa dilakukan dengan buru-buru. Polisi sudah cukup bekerja keras itu yang harus kami hargai," katanya.
Di tengah proses penyidikan, ada isu miring yang berkembang bahwa polisi disuap sehingga prosesnya berjalan lamban. Menanggapi isu, Hamidah mengatakan akan mencari tahu kebenarannya.
"Kami lihat dulu faktanya. Kami tidak bisa langsung menuding. Semua laporan akan kita selidiki," katanya.
Edi Saputra Hasibuan menambahkan Kompolnas akan berada di Bali selama tiga hari. Besok, Selasa (16/6/2015), Kompolnas akan bertemu Kapolresta Denpasar dan Kapolda Bali.
"Kami di sini hanya memantau dan mengumpulkan data dari apa yang sudah ramai dibicarakan publik. Soal kinerja kepolisian dinyatakan lambat, kami rasa tidak,"ujarnya.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).