Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Agustinus (25), tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) untuk berkata jujur dan tidak memberikan keterangan berubah-ubah.
"Kami akan melakukan pendekatan kepada tersangka supaya bicara tidak berubah-ubah. Kami men-support dia untuk berkata jujur agar kasus ini cepat terungkap," terang anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/06/2015).
Sebelumnya, Agus sempat mengaku kepada Akbar Faisal anggota DPR RI telah diiming-imingi uang sebesar Rp2 miliar.
Tak lama kemudian, dia mengubah lagi penjelasannya kepada pengacara Haposan Sihombing dan menyebut kalau keterangan sebelumnya adalah bohong.
"Kami akan melakukan pendekatan secara psikis kepada dia, agar dia mengatakan yang sebenarnya. Agar kasus ini cepat terungkap,"ujarnya.
Angeline sendiri dikabarkan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Christina Megawe alias Margaret (60), pada 16 Mei 2015 lalu.
Polda Bali sampai saat ini menetapkan ibu angkat Angeline menjadi tersangka atas kasus penelataran anak. Sementara Agus mantan pembantu Margaret dijadikan tersangka atas kematian Angeline. (Luh Wayanti)