Kasus Korupsi Scanner dan Printer, Lulung Ngaku Tak Kenal Alex

Senin, 15 Juni 2015 | 18:34 WIB
Kasus Korupsi Scanner dan Printer, Lulung Ngaku Tak Kenal Alex
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), usai diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri selama 11 jam, Senin (4/5/2015), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kerugian negara dalam kasus ini masih di audit atau dihitung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.

Pengadaan barang ini diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebelumnya, Lulung diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan alat penyimpan listrik dengan tersangka Alex Usman. Lulung membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI