Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melarang operasi taksi Uber di Jakarta, tapi ternyata taksi yang diduga tak berizin tersebut masih beredar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam memindahkan posisi Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Benjamin Bukit apabila tidak bisa mengatasi taksi Uber.
"Makanya dishub ini (belum ada tindakannya), paling (kalau tidak bisa) tindak tegas diganti ini dishubnya kalau nggak bisa nanganin," kata Ahok Basuki yang akrab disaba Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6/2015).
Lantas, Ahok mengaitkan permasalahan transportasi di Jakarta dengan ketidaktegasan Benjamin Bukit.
"Jangankan yang nggak kelihatan, angkot ngetem kelihatan aja kagak dikasih sanksi cabut izin, udah kelihatan CCTV-nya kok semuanya, saya tahu plat nomor plat berapa. Kan tinggal cabut izin trayek sudah saya ajarin, nggak ditanggapin," ujar Ahok.
"Itu IRTI Monas saya suruh ganti, pakai uang ga boleh uang kontan (kalu mau melakukan pembayaran), itu bayar pakai apa itu ga jelas itu, ramai-ramai gitu kan. Kenapa sih ga mau dipakaiin e-money untuk parkir IRTI monas. Dia ngulur-ngulur supaya masih bisa nikmatin," Ahok menambahkan.
Menurut Ahok taksi Uber berbeda dengan jasa transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek atau Grab Bike. Ahok menilai taksi Uber bermasalah.
"Kita tidak bisa tindak kalau orang kita belum bisa tegas. Ini mesti kerja sama dengan polisi juga kalau mau melaporkan mereka pelanggarannya apa mesti dicari. Pelanggaran pajak, tempat izin usaha, ini semua mesti jelas. Kayak gojek itu dia bayar pajak loh, resmi lho. Jadi sama kayak Grab Taxi pajak semua jelas, jadi kalau ada apa-apa kita bisa cari tahu kantornya di mana. Taksi Uber dulu janji mau resmiin kan, nah kita tunggu," kata dia.