Suara.com - Gubernur DKI Jakarta mengimpikan Ibu Kota menjadi kawasan "Smart City". Sistem itu memungkinan keadaan sebuah kawasan bisa dipantau dari jarak jauh.
Ide ini Ahok tawarkan langsung ke Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian. Dia mengatakan kosep kota pintar itu menjadikan Jakarta lebih tertib dan aman.
Nantinya banyak kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di daerah rawan di Ibu Kota. Polisi pun tidak perlu berpatroli, cukup memantai di ruang kontrol.
"Konsep kita sistem Smart City. Kita ingin pasang CCTV, jadi polisi nggak perlu banyak patroli," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6/2015).
Jika konsep itu berjalan, Ahok yakin tugas polisi akan ringan. Selain itu lebih efektif dalam bekerja.
"Jadi polisi tinggal lihat saja yang mana posisinya (bentuk pelanggaran atau kejahatan) bisa disergap. Kan bisa sampai kelihatan plat nomor. Sampai muka juga bisa. Kita tawarkan kerjasama seperti itu," tambah Ahok.
Dengan sistem itu juga, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengharapkan polisi bisa menindak para oknum petugas parkir liar. Polisi harus memberikan surat tilang kepada pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar. Mereka harus diberikan surat tilang form warna biru. Form tersebut untuk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui Bank yang telah ditunjuk.
"Kita juga minta tolong polisi, kalau kamu parkir liar bukan ditindak parkir liarnya. tapi kamu yang sewain parkir yang (harus) dituduh menyewakan atau menjual tanah negara. Termasuk PKL-PKL yang memakai lapak-lapak negara," kata Ahok.