Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman tidak keberatan jika institusinya di awasi sebuah tim pengawas intelejen. Namun dia memberikan syarat.
Marciano tidak ingin kerja BIN dikekang. Selain itu tim pengawas itu bergerak dalam koridor hukum.
"Yang penting bergerak dalam koridor hukum. Sehingga tugas BIN tetap tercapai," kata dia usai rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Marciano menerangkan BIN merupakan lembaga yang memastikan kegiatan bernegara dan bermasyarakat berjalan dengan baik. Karenanya, pengawasan BIN ini harus mengakomodasi pola kerja BIN agar tidak terganggu.
"Prinsipnya pengawasan itu harus berdampak positif," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Mahfudz Siddiq mengatakan Komisi telah membentuk Tim Pengawas Intelijen. Tim dibentuk menjelang dilakukannya seleksi calon Kepala BIN Sutiyoso. Sekaligus untuk mengawasi adanya dugaan penyimpangan oleh intelijen negara.
"Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," kata Mahfudz.
Mahfud memaparkan, badan pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR ini, sambungnya, akan menjadi pengawas yang mewakili publik untuk mengawasi. Termasuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen.