Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku sedang menelusuri keterangan Agustinus Tai Hamdani (25), tersangka kasus pembunuhan Engeline Megawe (Angeline), terkait uang Rp2 miliar yang dijanjikan Ibu angkat Margriet Christina Megawe alias Margaret (60).
"Kita telusuri lagi lebih jauh uang 2 M (miliar) ini uangnya dalam bentuk apa, gimana. Kita selidik. Takut-takut ada motif," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan kepada wartawan, Senin (15/6/2015).
Dugaan sementara, polisi meyakini jika pembunuhan bocah 8 tahun ini dilatarbelakangi warisan.
"Karena pembunuhan itu ada satu motif. Karena ada motif warisan. Kita selidiki, berapa warisan itu. Kalau tidak sampai 2 M, tafsirkan sendiri. Buat apa memberikan uang 2 M?" katanya.
Menurutnya, saat ini Agus juga sedang menjalani tes kebohongan di Mapolresta Denpasar dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
"Hari ini diturunkan juga lie detector utk memeriksa keterangan Agus benar atau tidak," katanya.
Angeline ditemukan tewas di dekat kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar pada 10 Juni 2015 lalu. Sebelumnya bocah tersebut dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015.
Atas kasus pembunuhan ini, Kepolisian Bali baru menetapkan satu orang tersangka. Sementara Ibu angkat korban, Margaret baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.