Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Anak Agung Made Sudana, membantah informasi yang menyebutkan sudah ada rekonstruksi tahap kedua terhadap kasus pembunuhan bocah bernama Angeline (8) di rumah ibu angkat, Margriet Christina Megawe (Margaret), Jalan Sedap Malam, Denpasar Bali, Senin (15/6/2015).
"Kami belum mengadakan rekonstruksi tahap kedua, tadi hanya olah TKP dari tim Inafis (Automatic Fingerprint Identification System) Polda Bali," katanya di Denpasar.
Anak Agung mengatakan tim Inafis tadi datang ke tempat kejadian perkara untuk mencari barang bukti baru.
Kepala Humas Polda Bali Komisaris Besar Herry Wiyanto juga mengatakan belum ada rekonstruksi lagi.
"Tim Inafis sudah sering ke sana, ini untuk yang ketiga kalinya," katanya. "Mereka ini olah TKP kasus pembunuhan, bukan olah TKP penelantaran anak."
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak percaya pembunuh Angeline hanya Agus seorang.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," kata Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar di Denpasar, Minggu (14/6/2015).
Pendamping dari P2TP2A lainnya, Siti Sapurah, mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
"Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali," katanya.
Mereka yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali. (Luh Wayanti)