Nama Tol Jakarta-Cikampek Diprotes, DPR: Apalah Artinya Nama

Senin, 15 Juni 2015 | 15:09 WIB
Nama Tol Jakarta-Cikampek Diprotes, DPR: Apalah Artinya Nama
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (11/6). [Antara/Dedhez Anggara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengubah nama jalan tol Jakarta-Cikampek menjadi jalan tol Jakarta-Cikopo. Sebab, pintu gerbang berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukan di Cikampek.

Menanggapi protes Dedi Mulyadi, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Ridwan Bae mengatakan nama tidak menjadi persoalan. Bagi Ridwan yang penting manfaat dari pembangunan jalan raya.

"Apalah arti sebuah nama. Yang kita butuhkan jalanan yang baik. Sebuah nama itu tidak ada artinya, yang ada artinya adalah manfaat jalan itu sendiri. Bagaimana jalan itu berfungsi dengan benar. Menjamin keselamatan pengguna jalan. Kemudian sesuai sasaran," katanya.

Menurut Dedi Mulyadi pemberian nama tersebut merupakan kesalahan di zaman Orde Baru.

Sebelum tol baru, Cikopo-Palimanan atau Cipali, diresmikan Presiden Joko WIdodo, Sabtu (13/6/2015) lalu, Dedi Mulyadi juga mengancam akan menggugat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bila tidak mengubah nama jalan tol Cikampek-Palimanan menjadi jalan tol Cikopo-Palimanan.

Akhirnya, nama jalan tol baru ini menjadi Cikopo-Palimanan.

Jalan tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer di Purwakarta, Jawa Barat, menghubungkan Cikopo (Purwakarta) dengan Palimanan (Cirebon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI