Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/6/2015), untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemindai dan printer tiga dimensi di Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2014.
Dia mengaku menjadi orang pertama dari DPRD DKI yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Orang pertama diperiksa dari DPRD. Doain aja moga-moga lancar," kata Haji Lulung.
Kepada wartawan, Lulung menjelaskan perihal mekanisme pengadaan alat scanner dan printer saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi E.
"Ini kan anggaran perubahan. Nah, di anggaran perubahan itu saya hadir tiga kali pada KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara), gelondong-gelondongan. Itu tugas kami sebagai koordinator," katanya.
"Hasilnya dilaporkan ke koordinator. Karena koordinator itu fungsinya mengkoordinasi dan sinkronisasi pembahasan anggaran belanja," tambahnya lagi.
Saat itu proses pembahasannya banyak memakan waktu karena berbarengan dengan peralihan jabatan saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terpilih sebagai presiden.
"Kebetulan sekali, karena itu masa transisi, banyak agenda-agenda, menerima pemberhentian Pak Jokowi sebagai gubernur untuk presiden, makan waktu banyak. Terus ada agenda lagi mengangkat Pak Ahok jadi gubenur, akhirnya itu masa transisi. Kemudian pembahasan waktunya terbatas," katanya.
Namun, setelah itu dirinya mengaku kecewa karena tidak bisa hadir dalam rapat paripurna dalam penetapan APBD Perubahan tahun 2014
"11 agustus saya minta dilaporkan kepada ketua komisi. Tanggal 11 saya lapor ke Ketua DPRD agar saya dilaporkan dong. Tanggal 12 jadi. Kemudian tanggal 13 agustus, ada rapat paripurna penetapan perubahan anggaran 2014. Saya sangat kecewa, saya tidak hadir," kata dia.