Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyesalkan kasus pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya Brigadir Ernaya yang dilakukan oleh A. Manurung, keponakan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Parulian Sinaga.
"Tindakan ini ditangani dan proses hukum berjalan," kata Tito usai rapat koordinasi jelang bulan Ramadan bersama jajaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (15/6/2015).
Pemukulan terhadap Ernaya terjadi pada Sabtu (13/6/2015) pagi. Ketika itu, mobil yang dikendarai Manurung, Nisan Serena B 1770 NFP, menyenggol sepeda motor Ernaya nomor polisi B 6338 PXW di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Ernaya tidak terima dan menggebrak kaca mobil. Rupanya Manurung marah, lalu memukul Ernaya.
Tito menilai kasus tersebut masuk kategori tindak pidana ringan sehingga bisa diselesaikan lewat jalur perdamaian antara korban dan pelaku.
"Tapi karena ini adalah kasus yang tindak pidana ringan, dapat diselesaikan dengan metode alternative dispute resolution. Dapat diselesaikan dengan mekanisme perdamaian di luar peradilan. Tapi semua terserah kedua belah pihak, kalau mau diselesaikan juga itu akan terbuka," kata Tito.