Dari rilis yang diterima suara.com, tim pengacara menggambarkan soal sejumlah kasus permohonan praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka korupsi dan kekalahan penyidik KPK Novel Baswedan.
“Dalam pemeriksaan Pra Peradilan yang diajukan oleh Novel Baswedan Hakim Pra Peradilan telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam Pokok Perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah,” seperti disampaikan pengacara BW, Asfinawati.