Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung, Senin (15/6/2015). Lulung dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat scanner dan printer 3 dimensi di APBD tahun 2014.
"(Diperiksa) sebagai saksi pengadaan alat scanner dan printer 3 dimensi," kata Lulung ketika baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengadaan alat scanner dan printer 3 dimensi untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat berlangsung ketika Lulung masih menjabat Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ini proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E.
Lulung berharap kepada penyidik Bareskrim agar segera menuntaskan kasus tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Jumat (29/5/2015), mengatakan pengadaan alat scanner dan printer tersebut tidak sesuai ketentuan.
"Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk kemarin Kepala Sekolah SMAN 17 (Yuni Astuti) dan dari pihak swasta HS (Hotman Sinaga)," katanya.
Sedangkan kerugian negara dalam kasus ini masih di audit atau dihitung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.
Pengadaan barang ini diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebelumnya, Lulung diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan alat penyimpan listrik dengan tersangka Alex Usman. Lulung membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.