Suara.com - Usulan Badan Anggaran DPR agar jumlah dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan menjadi Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun hingga kini masih pro kontra.
Ditanya soal kelanjutan keinginan dewan tersebut, Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto enggan menerangkan lebih jauh.
"Bagaimana kalau itu, entar lagi ya. Ya, (tertawa)," ujar Setya di DPR, Senin (15/6/2015).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengakui anggota DPR dan pemerintah masih belum kompak.
"Kita ketahui pemerintah juga belum seragam suaranya. DPR juga. Biarlah berlangsung dulu. Setelah itu baru akan ada namanya rancangan UU. RKAKL (Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga)," ujar Agus.
Dana aspirasi masih dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR sebelum disetujui masuk ke dalam RAPBN tahun 2016. Proses pembahasan di Badan Anggaran melibatkan dewan dan pemerintah.
"Pembahasan rancangan APBN sedang berlangsung, juga sedang membahas dengan Komisi-Komisi maupun Banggar dengan pemerintah," katanya.
Agus tidak mau mereka-reka kapan pembahasan anggaran selesai.
"Saya bukan ahli nujum yang tahu kapan selesainya. Sistematisnya sudah tertera. Yang mengajukan pemerintah. Mekanisme tersendiri. UU ini dibahas Pemerintah dengan DPR. Proses ini masih lama. Masih ada waktu. Setiap ada keputusan pasti disampaikan," ujarnya.
Apabila dana aspirasi dinaikkan Rp20 miliar dan dikalikan 560 anggota DPR, estimasi total dana aspirasi akan mencapai sekitar Rp11,2 triliun.