Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti sebagian penghuni rumah susun sewa sederhana Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang memiliki mobil mewah. Menurut Ahok, mereka seharusnya tidak menempati rusun yang dibangun pemerintah.
"Itu sudah lama terjadi, makanya sekarang kita lagi usir-usirin," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/6/2015).
Sedangkan untuk mengatasi praktik jual beli rusun, kata Ahok, para penghuni akan diberikan kartu tanda penduduk dengan domisili alamat rusun. Dengan demikian, pendataan dapat dengan dilakukan.
"Makanya saya paksakan setiap orang yang tinggal di rusun harus ber-KTP alamat di rusun, dengan kartu anggota dan ATM terdaftar rusun. Kalau tidak mau seperti itu akan kita usir," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur menambahkan dari 14 ribu penghuni rusun, petugas pemerintah sudah berhasil mendata 11 ribu lebih penghuni.
"Nah artinya tiga ribu nggak mau mendaftar kenapa? Ada niat mau jual nih. Nah kita mau lakukan razia besaran, kita mau usir mereka keluar," kata Ahok.