Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8), merupakan perempuan kelahiran Tarakan, Kalimantan Tengah. Ia pernah pernah bekerja di konsulat Filipina.
Hal itu dikatakan pengacara Margaret, M. Ali Sadikin, ketika mendampingi Margaret menjalani pemeriksaan di Polda Bali sebagai tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline.
"Sebelum menikah dengan suami pertama, si ibu Margaret ini bekerja jadi staf di konsulat Filipina," kata Ali di Polda Bali, Denpasar, Minggu (14/05/2015).
Dia menambahkan Iyvone (sebelumnya ditulis Ivone), anak kandung Margaret, merupakan hasil perkawinan dengan suami pertama bernama Wenlis, warga negara Amerika Serikat. Margaret dan Wenlis Kemudian bercerai.
Setelah itu Margaret menikah lagi dengan lelaki asal Amerika bernama Duglas.
Dari pernikahan dengan Duglas, Margaret memiliki anak lagi yang kemudian diberi nama Christina. Duglas dan Margaret kemudian menetap di Bali, tepatnya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, mulai tahun 2006.
Usai diperiksa hari ini, Margaret ditahan di Polda Bali.
"Saat ini ibu Margaret masih ditahan di Mapolda. Besok akan dilanjutkan kembali ketahap bagaimana dirinya selama ini mengasuh dan mendidik Angeline. Saat ini masih datar-datar aja, belum ada pertanyaan yang mendalam," katanya.
Selama sekitar tiga setengah jam, Margaret mendapat 28 pertanyaan penyidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Jalan Sedap Malam 26, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar akan mendatangi Polda Bali pada Senin (15/06/2015) pukul 09.00 Wita untuk menyerahkan bukti baru terkait Margaret.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," kata Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar di Denpasar.
Pendamping dari P2TP2A lainnya, Siti Sapurah, mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
"Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali," katanya.
Mereka yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Margaret ditangkap pada Minggu 14 Juni dini hari di salah satu villa di Canggu, Kuta, Badung, Bali. (Luh Wayanti)