Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8), merupakan perempuan kelahiran Tarakan, Kalimantan Tengah. Ia pernah pernah bekerja di konsulat Filipina.
Hal itu dikatakan pengacara Margaret, M. Ali Sadikin, ketika mendampingi Margaret menjalani pemeriksaan di Polda Bali sebagai tersangka kasus penelantaran terhadap Angeline.
"Sebelum menikah dengan suami pertama, si ibu Margaret ini bekerja jadi staf di konsulat Filipina," kata Ali di Polda Bali, Denpasar, Minggu (14/05/2015).
Dia menambahkan Iyvone (sebelumnya ditulis Ivone), anak kandung Margaret, merupakan hasil perkawinan dengan suami pertama bernama Wenlis, warga negara Amerika Serikat. Margaret dan Wenlis Kemudian bercerai.
Setelah itu Margaret menikah lagi dengan lelaki asal Amerika bernama Duglas.
Dari pernikahan dengan Duglas, Margaret memiliki anak lagi yang kemudian diberi nama Christina. Duglas dan Margaret kemudian menetap di Bali, tepatnya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, mulai tahun 2006.
Usai diperiksa hari ini, Margaret ditahan di Polda Bali.
"Saat ini ibu Margaret masih ditahan di Mapolda. Besok akan dilanjutkan kembali ketahap bagaimana dirinya selama ini mengasuh dan mendidik Angeline. Saat ini masih datar-datar aja, belum ada pertanyaan yang mendalam," katanya.
Selama sekitar tiga setengah jam, Margaret mendapat 28 pertanyaan penyidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.