Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Angeline, ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline, Minggu (14/6/2015). Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka yang berlangsung dari jam 17.30 Wita sampai 20.30 Wita, ia dicecar dengan 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Bali.
"Baru 28 pertanyaan saja, baru sebatas awal identitas dari ibu Margaret," kata M. Ali Sadikin (sebelumnya ditulis Sodikin), pengacara yang ditunjuk Polda Bali untuk mendampingi Margaret, di Polda Bali, Minggu (14/06/2015).
Ali mengatakan pertanyaan dari penyidik menyangkut identitas Margaret, latar belakang keluarga, dan pengangkatan Angeline menjadi anak.
Pemeriksaan tahap berikutnya, kata dia, akan dilanjutkan lagi Senin (15/6/2015).
"Tadi dia kelelahan maka dari itu pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan besok pagi," kata dia.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.