Suara.com - Aktivis Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak menyelenggarakan aksi gerak jalan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Mereka menentang adanya pekerja anak karena melanggar hak anak. "Anak-anak seharusnya bermain, dan belajar bukan bekerja," ujar Nawawi, salah satu aktivis, kepada Suara.com.
Nawawi menegaskan anak-anak belum layak dijadikan pekerja. Anak-anak biasanya dipekerjakan di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga dan pelayan.
Orang yang mempekerjakan anak, katanya, juga tidak memberikan standar gaji, waktu, dan rentan dengan segala bentuk kejahatan serta pelecehan.
Itu sebabnya, Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak mendesak pemerintah tegas menindak orang yang mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu juga mendesak pemerintah mengesahkan undang-undang yang membahas tentang pekerja anak.
Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak juga meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia lebih peka dengan kasus pekerja anak.
Masyarakat juga diminta tidak lagi memperkerjakan anak di bawah umur. Warga yang tahu praktik seperti itu, diimbau lapor ke pihak berwajib.
Dalam aksi, para aktivis mengecat badan mereka dengan warna-warni. Hal ini sebagai bentuk protes dan keprihatinan terhadap kasus pekerja anak yang masih terus terjadi di Indonesia.