Awas, Dana Aspirasi Bisa Dijadikan Ajang Pencitraan Anggota DPR

Minggu, 14 Juni 2015 | 19:05 WIB
Awas, Dana Aspirasi Bisa Dijadikan Ajang Pencitraan Anggota DPR
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Budget Centre Roy Salam khawatir jika keinginan DPR menaikkan dana aspirasi daerah pemilihan menjadi Rp20 miliar tiap tahun dipenuhi, disalahgunakan anggota DPR untuk ajang pencitraan di daerah pemilihan masing-masing.

"Yang bahaya jika para legislator ini mengatakan dana aspirasi ini adalah dananya di dapilnya. Ini kan jelas ada komoditi politik yang dibawa," kata Roy di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).

Roy menambahkan dana tersebut juga cenderung akan mengintervensi program-program pemerintah. Ia mengingatkan fungsi DPR ialah pengawasan penggunaan anggaran.

"Ibarat sebuah bus, supirnya eksekutif, dimana penumpangnya eksekutif juga. Tapi ada satu penumpang yang bernama legislatif (DPR). Si supir kan gak bisa maksa si legislatif ini diturunkan dimana, mau tidak mau, si supir akan bertanya mau diturunkan dimana. Gambaran ini kan jelas intervensi bentuknya," katanya.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi menilai ada kepentingan kelompok tertentu yang memanfaatkan wacana kenaikan nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar. Agar isu ini tidak menjadi politik transaksional, Presiden Joko Widodo diminta menolak gagasan tersebut.

 "Jangan sampai bentuk transaksional melekat kepada Presiden Jokowi dengan menyetujui dana aspirasi masuk dalam APBN. Karena itu Presiden Jokowi harus menolak usulan tersebut," kata Apung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI