"Sekarang sedang ditangani polisi," kata Bambang kepada wartawan.
Menurut Bambang kasus ini masih tergolong tindak penganiayaan ringan, Pasal 352 tentang penganiayaan.
"Hukumannya tidak sampai lima tahun ini" kata Bambang.
"Sekarang sedang ditangani polisi," kata Bambang kepada wartawan.
Menurut Bambang kasus ini masih tergolong tindak penganiayaan ringan, Pasal 352 tentang penganiayaan.
"Hukumannya tidak sampai lima tahun ini" kata Bambang.
REKOMENDASI
TERKINI