Suara.com - Kepolisian Daerah Bali akan menelisik status tersangka penelantaran anak yang disandang Margriet Christina Megawe alias Margaret dengan penyebab kematian Angeline. Margaret merupakan ibu angkat Angeline.
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan Margaret sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak oleh Polda Bali, Minggu (14/06/2015). Namun bukan status tersangka pembunuhan.
"Nanti setelah kami kembangkan di dalam pemeriksaan. Apakah nanti ada kaitaannya atau tidak masih kami dalami," jelasnya, di Mapolda Bali, Denpasar Minggu siang.
Paling tidak Polda Bali harus mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan untuk memeriksa seseorang tersangka atas perbuatan pidana atas laporan tentang kasus penelantaran anak.
Sementara Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan bercak darah yang ditemukan di kamar Margaret dan bercak darah yang ada di kamar Agus. Bercak darah itu diperiksa di Laboratorium Forensik Polri.
"Ketika semua itu dicocokkan maka bisa menjadi bukti kuat. Secara ilimiah, itu menjadi bukti ketarangan ahli dan pentunjuk," pungkasnya. (Luh Wayanti)