KPAI Serukan Revolusi Mental Cegah Kasus Angeline Terulang

Minggu, 14 Juni 2015 | 09:47 WIB
KPAI Serukan Revolusi Mental Cegah Kasus Angeline Terulang
Aksi Seribu Lilin untuk Angeline. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan Indonesia perlu melakukan sejumlah revolusi mental untuk mencegah agar tidak ada anak lain yang bernasib seperti Angeline. Angeline yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya di Bali.

Susanto menjelaskan kekerasan pada anak tidak boleh dianggap remeh. Sebab ini menyangkut masa depan.

"Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan terhadap anak," kata Susanto dalam siaran persnya, Minggu (14/6/2015).

Susanto menyatakan ada beberapa revolusi mental yang harus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejahatan terhadap anak. Pertama adalah mencegah pandangan yang memosisikan anak sebagai milik dan sah diperlakukan semaunya oleh orangtua.

Kata, orangtua tidak bisa bebas memperlakukan anak, dan menganggap anak merupakan haknya tanpa boleh ada orang lain yang ikut campur. Maka itu kepala daerah, baik gubernur dan walikota/bupati bahwa perlindungan anak menjadi kewenangan wajib daerah.

"Pemerintah daerah perlu melakukan promosi intensif tentang perlindungan anak dan memanfaatkan kelembagaan RT dan RW sebagai pelopor untuk mempromosikan hal tersebut. Termasuk bagaimana membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak," jelas dia.

Menurut Susanto peran tokoh agama, adat dan budaya juga dianggap penting untuk melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Semisal dalam penyampaian seruan dalam ibadah di masjid, atau pun di gereja.

"Muatan perlindungan anak bisa dipadukan dalam khutbah Jumat di masjid, khutbah di gereja dan aktivitas ceramah keagamaan lainnya," katanya.

Lainnya, Susanto mengatakan seluruh pihak juga harus berperan dalam memberikan pemahaman kepada para calon pengantin baru tentang perlindungan anak. Termasuk, sekolah yang harus aktif mempromosikan dan membangun komunikasi dengan orangtua mengenai perlindungan anak.

"Orang tua juga harus memastikan, siapa pun yang mengasuh anaknya? Baik pengasuh, baby sitter, kakek, nenek atau yang lainnya memahami pola pengasuhan yang ramah anak," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI