Suara.com - Kepolisian Daerah Bali mengakui jika ibu angkat Angeline, Margriet Christina Magewa alias Margaret sudah menjadi tersangka. Namun bukan tersangka kasus pembunuhan. Melainkan tersangka penelantaran anak.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto kepada suara.com, Minggu (14/6/2015). Sementara menurut dia, tersangka untuk kasus pembunuhan Angeline baru 1 orang, yaitu mantan pembantu Angeline, Agus.
"Iya hari ini ditetapkan, tapi tersangka untuk laporan penelaran anak. Bukan pembunuhan," jelas Hery.
Kata Hery, Margaret sudah ditahan sejak Pukul 05.00 WITA. Dia dalam proses pemeriksaan.
"Baru tadi subuh diambil, pangkapannya. Jadi masih dalam proses pemeriksaan," jelas dia.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015). Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Namun Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional.