KPAI Dukung Ahok Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Minggu, 14 Juni 2015 | 05:33 WIB
KPAI Dukung Ahok Bangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Jati Raya RW 06, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk terus membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda meyakini jika ada banyak tempat layak anak maka segala bentuk kekerasan dapat diredam.

"Kalau menurut kami itu penting, itu tadi salah satu program yang memfasilitaskan program bakat, dan untuk apa?, untuk mengarahkan anak-anak ini dari pada dia melakukan pornografi, begal dan sebagainya, itu dialihkan ke sana," ujarnya di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).

Terkait RPTRA yang telah dibangun oleh pemerintah DKI dan difasilitasi seperti tempat bermain layak anak dapat mengurangi bentuk negatif yang dilakukan oleh anak-anak.

"Itu dialihkan ke sana, misal taman yang ada joging, taman baca, itu bisa menjadikan alternatif pilihan, karena di Undang-undang perlindungan anak seperti itu," jelas Erlinda.

Jadi, menurutnya, cara tersebut merupakan salah satu bagian alternatif pilihan untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kekerasan kepada anak.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah DKI telah meresmikan lebih dari lima program RPTRA yang pembangunannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebelumnya, Ahok berharap tahun 2017 minimal terdapat 300 buah taman layak anak di seluruh DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI