Suara.com - Banyak pengakuan dan keterangan baru dari Agus tersangka pembunuh Angeline, kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faisal pada Sabtu (13/06/2015).
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, seluruh informasi tersebut akan dipelajari oleh penyidik. Dia mengatakan, pengakuan tersangka Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada Akbar Faisal akan menjadi pentunjuk baru bagi penyidik.
Dia menambahkan, bahwa pengakuan tersangka Agus tersebut sedang dilakukan pemeriksaan kembali dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar menjadi Alat Bukti dalam sidang pengadilan nantinya.
"Pengakuan Agus harus didukung oleh alat bukti yang kuat untuk mendukung kebenaran pengakuan tersebut," katanya saat dikonfirmasi, di Denpasar, Sabtu (13/06/2015).
Ronny menjelaskan, bukti lainnya seperti darah dan jejak-jejak lainnya termasuk hasil pemeriksaan para saksi dan ahli psikoterapi yang sudah pernah memeriksa ibu angkat korban.
Dia meminta semua bersabar menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan hingga sampai terungkap. Termasuk adanya kemungkinan 'komplotan' di antara para tersangka dan saksi yang masih terus dikembangkan.
Hingga saat ini ada terduga baru yang menjadi eksekutor kematian Angeline selain Agus sedang dalam proses pengembangan pihak penyidik. Pihaknya berjanji semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Apa yang menjadi kecemasan masyarakat, terhadap kasus Angeline itu juga menjadi perhatian kami, semoga kasus ini cepat terungkap," pungkasnya.
(Luh Wayanti)
Polisi Akan Dalami Pengakuan Agus ke Akbar Faisal
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 19:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI