Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi meminta Australia menjelaskan pernyataan beberapa pejabat Australia yang mengaku membayar ribuan dolar AS untuk mendorong perahu pencari suaka kembali ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Menlu Retno Marsudi, Sabtu (13/6/2015) setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak untuk menyangkal tuduhan tersebut.
Menlu Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan "benar-benar prihatin" jika memang benar bahwa kapten dan lima awak dari kapal yang membawa pencari suaka masing-masing dibayar sebesar 5.000 dolar AS oleh seorang petugas imigrasi Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.
Tuduhan tersebut ditujukan kepada polisi di Pulau Rote, kawasan timur Indonesia, di mana kapal yang membawa 65 pencari suaka datang ke daratan Indonesia pada akhir Mei setelah dicegat oleh Angkatan Laut Australia.
Menlu Retno mengatakan bahwa dia telah membahas masalah itu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson di sela-sela konferensi di Jakarta.
"Saya hanya bertanya kepada dia (Paul) "Ini masalah apa, katakan pada saya, ini maksudnya apa?'," kata Menlu.
Menurutnya, Paul Grigson berjanji untuk menyampaikan pertanyaannya, yakni permintaan keterangan dari Canberra. Dan ia berjanji untuk kembali (menyampaikan jawaban) ke saya lagi. Kami benar-benar prihatin jika (kejadian 'pembayaran' itu) dikonfirmasi.
Ada beberapa peningkatan risiko yang lebih lanjut dapat merusak hubungan antara Australia dan Indonesia, yang sudah sempat tegang setelah Pemerintah Indonesia mengeksekusi dua penyelundup narkoba asal negara tersebut pada April lalu.
Pihak berwajib Indonesia telah mulai melaksanakan penyelidikan atas dugaan pembayaran kepada awak kapal yang membawa pencari suaka dari Bangladesh, Myanmar dan Srilanka, yang dicegat dalam perjalanan ke Selandia Baru.
PM Abbott pada Jumat (12/6/2015) mengatakan bahwa Australia akan melakukan "apa pun yang diperlukan" untuk memerangi penyelundupan manusia. Namun, Abbott berulang kali menolak untuk menyangkal bahwa telah terjadi "pembayaran" oleh petugas imigrasi Australia.
"Dengan cara apa pun, kami akan menghentikan penyelundupan manusia. Kami telah menghentikan penyelundupan dan kami akan melakukan apa yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hal itu tetap berhenti," kata Abbott.
Pemerintah Australia telah memulai kebijakan imigrasi yang sulit sejak koalisi konservatif Abbott berkuasa pada September 2013 dan menolak untuk menerima para pencari suaka yang datang ke negara itu dengan perahu.
Kebijakan imigrasi itu termasuk upaya pihak militer Australia untuk mendorong kembali perahu-perahu, yang kebanyakan datang dari Indonesia, dan mengirim para pencari suaka ke penampungan di pulau Pasifik di pelosok Nauru dan Papua Nugini untuk penempatan ulang, meskipun kebijakan tersebut menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Akan tetapi, PM Abbott dan para menterinya bersikeras bahwa kebijakan garis keras itu telah menyelamatkan nyawa para pencari suaka. (Antara/AFP)
Menlu Minta Australia Jelaskan Soal 'Pembayaran' Perahu Suaka
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2015 | 19:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Imbang Lawan Australia, Arab Saudi Target 3 Poin Saat Jumpa Indonesia
16 November 2024 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI